APA SAJA ISI DARI SURAT GUGATAN PENGAJUAN PERCERAIAN

APA SAJA ISI DARI SURAT GUGATAN PENGAJUAN PERCERAIAN

  1. Identitas kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) yang berisi nama suami anda dan diri anda sendiri yang lengkap dengan bin-binti, usia, alamat, hal tersebut, termasuk dalam pasal 67 (a) UU no. 7/1989. Identitas para pihak ini pun dilengkapi dengan informasi yang berhubungan dengan agama, profesi serta status kewarganegaraan;
  2. Posita (alasan menggugat) dinamakan pula dengan fundamentum petendi, yang berisi deskripsi berbentuk kronologis (urutan peristiwa) semenjak dimulainya pernikahan anda  dengan suami anda, kejadian hukum yang datang (kelahiran anak). Sampai timbulnya pertengkaran diantara anda dan suami anda yang memaksa munculnya perceraian, dengan alasan yang dimohonkan dan keterangan yang kelak menjadi alasan tuntutan (petitum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *