ALASAN ISTRI YANG DAPAT DITERIMA DALAM PENGAJUAN GUGATAN PERCERAIAN
Alasan adalah sebagai dasar pengajuan perceraian di pengadilan, simak berikut adalah alasan dalam pengajuan perceraian:
- Suami anda terbukti berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar di sembuhkan;
- Suami anda meninggalkan selama 2 tahun berturut – turut tanpa izin maupun tanpa alasan yang jelas, sah, atau karena hal lain yang di luar kemampuannya, hal ini berarti suami anda dengan secara sadar dan sengaja meninggalkan anda;
- Suami anda mendapatkan hukuman 5 tahun, atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
- Suami anda melakukan kekejaman dan kerap menganiaya diri anda baik secara fisik maupun non fisik;
- Suami anda tidak bisa menunaikan kewajibanya sebagai suami dikarenakan mendapat cacat badan atau cacat fisik atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami;
- Terjadi cekcok pertengkaran terus menerus tanpa adanya jalan keluar untuk kembali rukun;
- Suami anda secara sengaja dan sah telah melanggar taklik-talak yang diucapkannya sewaktu melangsungkan ijab-kabul;
- Suami anda berganti agama alias murtad yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
