ALASAN ISTRI YANG DAPAT DITERIMA DALAM PENGAJUAN GUGATAN PERCERAIAN

ALASAN ISTRI YANG DAPAT DITERIMA DALAM PENGAJUAN GUGATAN PERCERAIAN

Alasan adalah sebagai dasar pengajuan perceraian di pengadilan, simak berikut adalah alasan dalam pengajuan perceraian:

  1. Suami anda terbukti berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar di sembuhkan;
  2. Suami anda meninggalkan selama 2 tahun  berturut – turut tanpa izin maupun tanpa alasan yang jelas, sah, atau karena hal lain yang di luar kemampuannya, hal ini berarti suami anda dengan secara sadar dan sengaja meninggalkan anda;
  3. Suami anda mendapatkan hukuman 5 tahun, atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
  4. Suami anda melakukan kekejaman dan kerap menganiaya diri anda baik secara fisik maupun non fisik;
  5. Suami anda tidak bisa menunaikan kewajibanya sebagai suami dikarenakan mendapat cacat badan atau cacat fisik atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami;
  6. Terjadi cekcok pertengkaran terus menerus tanpa adanya jalan keluar untuk kembali rukun;
  7. Suami anda secara sengaja dan sah telah melanggar taklik-talak yang diucapkannya sewaktu melangsungkan ijab-kabul;
  8. Suami anda berganti agama alias murtad yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *