SYARAT MEMBUAT DUPLIKAT BUKU NIKAH DI KUA (Kantor Urusan Agama) atau Catatan Sipil
Adapun hal yang perlu dipersiapkan sebelum mendatangi kantor urusan agama (KUA) atau catatan sipil untuk menerbitkan dokumen DUPLIKAT register kutipan akta nikah
Adapun hal yang perlu dipersiapkan sebelum mendatangi kantor urusan agama (KUA) atau catatan sipil untuk menerbitkan dokumen DUPLIKAT register kutipan akta nikah